Tugas Seni Rupa
“Konsep Dasar Pendidikan Seni Rupa”
1. Andri
Kurniadi (14186206167)
2. Danang
Andrianto (14186206161)
3. Silvy
Puja Antika (14186206171)
4. Nadiyalut
Fita (14186206160)
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(STKIP) PGRI TULUNGAGUNG
Jalan
Mayor Sujadi Timur No.7 Tulungagung - Jawa Timur
Telp/Fax : 0355-321426 email : info@stkippgritulungagung.ac.id
Kata Pengantar
Dengan memanjatkan Puji
Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
pembuatan makalah yang berjudul “Konsep
Dasar Pendidikan
Seni Rupa” tanpa halangan apapun.
Dalam pembuatan makalah ini, kami mendapat bantuan dari
berbagai pihak, maka pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada:
1.
Ibu Rahayu Setiani, M.Pd, selaku Kepala
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang telah memberikan kesempatan
dan member fasilitas sehingga makalah ini dapat selesai dengan lancar.
2.
Ibu Frita Devi Asriyani, M.Pd, selaku
dosen wali yang banyak membantu sehingga pembuatan makalah ini dapat selesai
dengan lancar.
3.
Bapak M. Reyhan Flrorean, M.Pd, selaku dosen
mata kuliah Pendidikan Seni
Rupa
yang telah memberi kesempatan dan memfasilitasi sehingga makalah ini selesai
dengan lancar.
4.
Orangtua dan teman-teman yang telah
memberikan dukungan dalam pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat
bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya, kami menyadari bahwa
dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis
mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan ke arah
kesempurnaan. Akhir kata kami sampaikan terimakasih.
Tulungagung, 29 September 2015
Penulis
Daftar Isi
Kata
Pengantar........................................................................................ 1
Daftar
Isi................................................................................................. 2
Bab
I Pendahuluan.................................................................................. 3
A. Latar
Belakang Masalah.............................................................. 3
B. Rumusan
Masal........................................................................... 4
C. Tujuan
Penulisan......................................................................... 4
D. Manfaat....................................................................................... 4
Bab
II Pembahasan................................................................................. 5
A. Pendidikan Seni dalam Kurikulum Sekolah ……………….….. 5
B. Sifat dan Domain (ranah) Pendidikan Seni ................................ 6
Bab
III Penutup...................................................................................... 9
A. Kesimpulan.................................................................................. 9
B. Saran............................................................................................
10
Daftar
Pustaka......................................................................................... 11
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Seni kerajinan sebagai cabang seni rupa merupakan seni
yang tertua dan bahkan mengakar di setiap pelosok daerah Nusantara ini.
Perkembangan seni kerajinan tradisional ini diangkat menjadi prioritas karena
ternyata dunia pariwisata serta konsumsi kesenian dunia lebih tertarik terhadap
seni kerajinan tradisional yang berkembang di daerah. Selain seni kerajinan
tersebut unik, juga mencerminkan citra estetik khas daerah tertentu, dan
menjadi salah satu identitas budaya bangsa kita.
Pendidikan seni
memiliki sifat multidimensional, pendidikan seni mengembangkan
kemampuan dasar manusia dalam dimensi fisik, perseptual, intelektual,
emosional, sosial, kreativitas dan estetik (Victor Lowenfeld, 1984). Multilingual, Pendidikan seni
mengembangkan kemampuan manusia dalam berkomunikasi melalui bermacam ragam
bahasa di samping bahasa verbal.
Multikultural, Seni,
baik sebagai kreasi individu maupun kelompok, merupakan bagian dan sekaligus
cerminan dari suatu kebudayaan.
Domain (Dimensi
Perilaku) dalam pendidikan
seni kegiatan pendidikan di sekolah
hendaknya mencakup dan memperhatikan berbagai dimensi perilaku. Brent G. Wilson
(Bloom, 1975) mengemukakan tiga dimensi perilaku dari Bloom, yaitu : kognitif,
affektif dan psikomotorik menjadi tujuh dimensi perilaku seni yang
meliputi : Persepsi, Pengetahuan, Pemahaman, Analisis, Evaluasi,
Apresiasi dan Produksi. Ke tujuh dimensi perilaku seni ini dapat
dipadukan namun perlu ada fokus pembelajaran agar penyusunan rencana
pengajarannya dapat menggambarkan distribusi pengembangan masing-masing
aspek. Keseluruhan aspek dalam dimensi perilaku seni ini perlu dilatihkan
pada siswa secara bersinambungan sejak awal. Perbedaan penekanan dalam
pengembangan perilaku ini perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan seni
sehingga proporsi bobot dari setiap aspek yang perlu dicapai akan berbeda.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pendidikan seni dalam kurikulum sekolah?
2.
Apa
saja sifat dan domain (ranah) pendidikan seni?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui maksud pendidikan seni dalam kurikulum sekolah
2.
Untuk mengetahui macam-macam sifat dan domain (ranah) pendidikan seni
D. Manfaat
1.
Agar semua kegitan yang berkaitan dengan
pendidikan dapat berjalan maksimal
2.
Agar semua proses yang berkaitan dengan
pendidikan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah di tetapkan
BAB II
Pembahasan
1. Pendidikan
Seni dalam Kurikulum Sekolah
Pada bahasan pertama dipaparkan sekilas tentang seni
dan pengertiannya. Bahasan tersebut merupakan pengetahuan dasar menuju wawasan
seni dan konsep keindahan dalam seni. Melalui pemahaman terhadap wawasan seni
tersebut diharapkan menjadi suatu landasan untuk mengembangkan pemikiran kita
tentang seni dan pendidikan seni dengan berbagai persoalannya.
Pendidikan seni di negara kita telah mengalami
berbagai pembaharuan dari waktu ke waktu. Pembaharuan dilakukan guna
meningkatkan kualitas pendidikan seni. Salah satu usaha pemerintah yang secara
sentral memperbaharui sistem pelaksanaan pendidikan seni adalah penyempurnaan
kurikulum.
Kurikulum yang sedang dilaksanakan senantiasa
dievaluasi dan disempurnakan setiap periode tertentu untuk menghadapi perkembangan
masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika kebudayaan secara
keseluruhan. Kurikulum Pendidikan Seni telah beberapa kali mengalami perubahan
dan penyempurnaan. Pada tahun 1975 terjadi perubahan yang menyeluruh pada mata
pelajaran ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum dikenal
dengan nama mata pelajaran menggambar dan seni suara. Pembaharuan dapat dilihat
dengan penggantian nama mata pelajaran itu menjadi 'Pendidikan Kesenian'.
Istilah mata pelajaran juga diganti menjadi 'bidang
studi', sehingga pembaharuan itu selengkapnya menjadi 'bidang studi pendidikan
kesenian'. Isi bidang studi pendidikan kesenian itu merupakan penggabungan
pelajaran menggambar dan seni suara ditambah sub bidang studi lain yaitu seni
tari dan teater, yang pada kurikulum sebelumnya tidak ada. Pelajaran menggambar
dan seni suara diubah namanya menjadi seni rupa dan seni musik. Selengkapnya
bidang studi pendidikan kesenian berisi sub-sub bidang studi seni rupa, seni
musik, seni tari, dan seni teater (drama).
Kurikulum 1975 disempurnakan lagi pada tahun 1984
dengan sebutan kurikulum 1984. Penyempurnaan ini ditandai oleh penggantian
istilah pendidikan kesenian menjadi pendidikan seni.
Kurikulum 1994 Sekolah Dasar yang berlaku sekarang
sangat jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan itu meliputi sistem
pembelajarannya yang menggunakan 'integrated learning' atau pembelajaran
terpadu antara beberapa cabang seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi
'Kerajinan Tangan dan Kesenian'. Ruang lingkup materi kerajinan tangan meliputi
berbagai kegiatan sederhana kerumahtanggaan yang mudah dilakukan oleh anak-anak
untuk keperluan hidupnya sehari-hari, dan termasuk di dalamnya pekerjaan
kesenirupaan. Sedangkan yang dimaksud kesenian meliputi seni tari (seni gerak),
seni musik (seni suara). Antara pengajaran kerajinan tangan dan kesenian
dianjurkan menjadi suatu larutan yang benar- benar terpadu dan terintegrasi
dalam satu topik (bahasan) pengajarannya. Pengajaran terpadu dalam Kerajinan
Tangan dan Kesenian (disingkat: KTK) ini bermuatan wawasan kedaerahan (muatan
lokal), sebab di dalamnya diharapkan para guru dan siswa mampu menggali seni
kriya (kerajinan) yang tumbuh di daerah sekitarnya.
Seni kerajinan sebagai cabang seni rupa merupakan seni
yang tertua dan bahkan mengakar di setiap pelosok daerah Nusantara ini.
Perkembangan seni kerajinan tradisional ini diangkat menjadi prioritas karena
ternyata dunia pariwisata serta konsumsi kesenian dunia lebih tertarik terhadap
seni kerajinan tradisional yang berkembang di daerah. Selain seni kerajinan
tersebut unik, juga mencerminkan citra estetik khas daerah tertentu, dan
menjadi salah satu identitas budaya bangsa kita.
Jika diteliti perubahan nama sub-sub bidang
studi pada setiap kurikulum yang disempurnakan, ternyata perubahan itu tidak
hanya sekedar penggantian nama, akan tetapi mengubah pula ruang lingkup
pengajarannya. Perubahan itu dilandasi oleh konsep dasar pendidikan yang
berbeda pada setiap kurikulum. Konsep pendidikan seni yang sekarang kita kenal
jauh berbeda dengan konsep pendidikan (mata pelajaran) menggambar dan seni
suara. Perubahan konsep tentu membawa konsekuensi didaktis dan metodis yang
menuntut berbagai persyaratan yang harus dipenuhi jika kita ingin melaksanakan
pendidikan seni dengan memadai.
2. Sifat dan
Domain (ranah) Pendidikan Seni
1. Sifat
Pendidikan Seni
Pendidikan seni dikatakan memiliki
sifat multidimensional,
multilingual dan multikultural, sehingga memungkinkan
pelaksanaan yang bervariasi dalam rangka meningkatkan kepekaan rasa estetis,
pemahaman serta kemampuan artistik individu maupun menumbuhkembangkan saling
pengertian dalam kehidupan masyarakat.
Pendidikan seni mengembangkan kemampuan dasar manusia
dalam dimensi fisik, perseptual, intelektual, emosional, sosial, kreativitas
dan estetik (Victor Lowenfeld, 1984). Berbagai jenis kecerdasan manusia
(kecerdasan emosi, kecerdasan intelektual, kecerdasan kreatif, kecerdasan
moral, kecerdasan spitritual) mampu dioptimalkan melalui pendidikan.seni.
Melalui pengembangan berbagai kemampuan tersebut, kepribadian anak diharapkan
dapat berkembang sehingga mereka memiliki kesiapan untuk belajar. Pendidikan
seni di setiap tingkat pendidikan dapat membentuk manusia yang mengembangkan
kepekaan estetis, daya cipta, intuitif, imajinatif, inovatif dan kritis
terhadap lingkungannya.
Pendidikan seni mengembangkan kemampuan manusia dalam
berkomunikasi melalui bermacam ragam bahasa di samping bahasa verbal. Bahasa
yang dimaksud di sini adalah bahasa untuk berekspresi dan berkomunikasi secara
visual atau rupa, bunyi, gerak dan keterpaduannya. Selain itu, seni merupakan
bahasa rasa dan citra atauimage. Bila dalam bahasa verbal terdapat kosa
kata maka dalam berbahasa seni terdapat kosa rupa, bunyi dan gerak serta citra
atau image yang berkaitan dengan isi atau obyek dan cara (Primadi T, 1999). Di
samping itu bila dalam bahasa verbal terdapat tata bahasa maka dalam seni
terdapat tatanan artistik dan estetik ((Goldberg M. dalam Camaril, 2001).
Seni, baik sebagai kreasi individu maupun kelompok,
merupakan bagian dan sekaligus cerminan dari suatu kebudayaan. Beragamnya
kebudayaan di dunia -juga di Nusantara-- mengakibatkan beragam pula kesenian
yang ada di dalamnya. Keragaman budaya sekaligus pula menimbulkan daya tarik
(karena jika seni itu seragam akan membosankan).
Pendidikan seni memupuk rasa persaudaraan dan saling
menghargai sesama manusia, serta menumbuhkan rasa bangga pada budaya yang
dimiliki maupun budaya orang lain. Penghargaan dan kebanggaan terhadap
keragaman budaya Nusantara merupakan salah satu tugas pendidikan seni. Dengan
begitu maka seni yang bersifat multikultural ini dapat pula dijadikan dasar
pemersatu bangsa.
2. Domain
(Dimensi Perilaku) dalam Pendidikan Seni
Kegiatan pendidikan di sekolah hendaknya mencakup dan
memperhatikan berbagai dimensi perilaku. Brent G. Wilson (Bloom, 1975)
mengemukakan tiga dimensi perilaku dari Bloom, yaitu : kognitif, affektif dan
psikomotorik menjadi tujuh dimensi perilaku seni yang meliputi : Persepsi,
Pengetahuan, Pemahaman, Analisis, Evaluasi, Apresiasi dan Produksi.
Keseluruhan aspek dalam dimensi ini sifatnya berjenjang
dan perlu dipelajari siswa melalui kegiatan seni yang bermacam ragam. Ke tujuh
dimensi perilaku seni ini dapat dipadukan namun perlu ada fokus pembelajaran
agar penyusunan rencana pengajarannya dapat menggambarkan distribusi
pengembangan masing-masing aspek.
Keseluruhan aspek dalam dimensi perilaku seni ini
perlu dilatihkan pada siswa secara bersinambungan sejak awal. Perbedaan
penekanan dalam pengembangan perilaku ini perlu disesuaikan dengan perkembangan
kebutuhan seni sehingga proporsi bobot dari setiap aspek yang perlu dicapai
akan berbeda.
Dalam kenyataan di lapangan kebanyakan guru terjebak
pada kompetensi akhir dari seluruh perilaku belajar seni,
yaitu produksi.Mereka jarang bahkan tidak mengolah terlebih dulu kepekaan
indrawi dan rasa tetapi langsung menugaskan siswa berkarya. Ini bukan berarti
segala sesuatunya harus dimulai dari penjelasan verbal. Yang penting, produksi
hendaknya ditindaklanjuti dengan apresiasi, bahkan pada saat produksi dapat
berlangsung dialog khususnya jika anak mengalamai kesulitan atau terhambat
spontanitasnya. Jika tidak, siswa mungkin hanya akan terampil secara teknis
tanpa kurang dalam kepekaan rasa estetis , imajinatif clan kreatif.
Dalam meningkatkan kemampuan apresiasi, siswa
hendaknya tidak hanya diberi pengetahuan tentang berbagai cara berkarya atau
hasil karya seni tetapi juga dibiasakan mengidentifikasi, menguraikan,
merasakan/empati, sampai pada menilai dalam tahap elementer, yaitu
mengungkapkan di mana aspek-aspek yang menarik dari hasil karya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum
1994 Sekolah Dasar yang berlaku sekarang sangat jauh berbeda dengan kurikulum
sebelumnya. Perbedaan itu meliputi sistem pembelajarannya yang menggunakan
'integrated learning' atau pembelajaran terpadu antara beberapa cabang seni.
Nama pendidikan seni berubah pula menjadi 'Kerajinan Tangan dan Kesenian'.
Ruang lingkup materi kerajinan tangan meliputi berbagai kegiatan sederhana
kerumahtanggaan yang mudah dilakukan oleh anak-anak untuk keperluan hidupnya
sehari-hari, dan termasuk di dalamnya pekerjaan kesenirupaan. Sedangkan yang
dimaksud kesenian meliputi seni tari (seni gerak), seni musik (seni suara).
Antara pengajaran kerajinan tangan dan kesenian dianjurkan menjadi suatu
larutan yang benar- benar terpadu dan terintegrasi dalam satu topik (bahasan)
pengajarannya.
Pendidikan seni dikatakan memiliki sifat multidimensional,
multilingual dan multikultural, sehingga memungkinkan
pelaksanaan yang bervariasi dalam rangka meningkatkan kepekaan rasa estetis,
pemahaman serta kemampuan artistik individu maupun menumbuhkembangkan saling
pengertian dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan pendidikan di sekolah hendaknya
mencakup dan memperhatikan berbagai dimensi perilaku. Brent G. Wilson (Bloom,
1975) mengemukakan tiga dimensi perilaku dari Bloom, yaitu : kognitif, affektif
dan psikomotorik menjadi tujuh dimensi perilaku seni yang meliputi
: Persepsi, Pengetahuan,
Pemahaman, Analisis, Evaluasi, Apresiasi dan Produksi.
B. Saran
Sebagai
calon yang akan berkecimpung di dunia pendidikan khususnya di pendidikan sekolah dasar sebaikanya
kita dengan sebaik-baiknya
memahami pendidikan seni di kurikulum sekolah dan mengetahui sifat-sifat seni
beserta domain (ranah) pendidikan seni. Sehingga kita juga
dapat memajukan
pendidikan Indonesia khususnya dari pendidikan seni.
Daftar Pustaka
1.
psrpgsdstkippgritulungagung.blogspot.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar