Selasa, 27 Oktober 2015

konsep dasar pendidikan seni

Tugas Seni Rupa

“Konsep Dasar Pendidikan Seni Rupa”

1.     Andri Kurniadi (14186206167)
2.     Danang Andrianto (14186206161)
3.     Silvy Puja Antika (14186206171)
4.     Nadiyalut Fita (14186206160)


Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(STKIP) PGRI TULUNGAGUNG
Jalan Mayor Sujadi Timur No.7 Tulungagung - Jawa Timur
Telp/Fax : 0355-321426 email : info@stkippgritulungagung.ac.id

Kata Pengantar

Dengan memanjatkan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah yang berjudul “Konsep Dasar Pendidikan Seni Rupa” tanpa halangan apapun.
            Dalam pembuatan makalah ini, kami mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada:
1.         Ibu Rahayu Setiani, M.Pd, selaku Kepala Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang telah memberikan kesempatan dan member fasilitas sehingga makalah ini dapat selesai dengan lancar.
2.         Ibu Frita Devi Asriyani, M.Pd, selaku dosen wali yang banyak membantu sehingga pembuatan makalah ini dapat selesai dengan lancar.
3.         Bapak M. Reyhan Flrorean, M.Pd, selaku dosen mata kuliah Pendidikan Seni Rupa yang telah memberi kesempatan dan memfasilitasi sehingga makalah ini selesai dengan lancar.
4.         Orangtua dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya, kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan ke arah kesempurnaan. Akhir kata kami sampaikan terimakasih.

   Tulungagung,  29 September 2015


Penulis
Daftar Isi

Kata Pengantar........................................................................................        1
Daftar Isi.................................................................................................        2
Bab I Pendahuluan..................................................................................        3
A.    Latar Belakang Masalah..............................................................        3
B.     Rumusan Masal...........................................................................        4
C.     Tujuan Penulisan.........................................................................        4
D.    Manfaat.......................................................................................        4
Bab II Pembahasan.................................................................................        5
A.    Pendidikan Seni dalam Kurikulum Sekolah ……………….…..     5
B.     Sifat dan Domain (ranah) Pendidikan Seni ................................        6
Bab III Penutup......................................................................................        9
A.    Kesimpulan..................................................................................        9
B.     Saran............................................................................................     10
Daftar Pustaka.........................................................................................      11










BAB I
Pendahuluan

A. Latar Belakang
Seni kerajinan sebagai cabang seni rupa merupakan seni yang tertua dan bahkan mengakar di setiap pelosok daerah Nusantara ini. Perkembangan seni kerajinan tradisional ini diangkat menjadi prioritas karena ternyata dunia pariwisata serta konsumsi kesenian dunia lebih tertarik terhadap seni kerajinan tradisional yang berkembang di daerah. Selain seni kerajinan tersebut unik, juga mencerminkan citra estetik khas daerah tertentu, dan menjadi salah satu identitas budaya bangsa kita.
Pendidikan seni memiliki sifat multidimensional, pendidikan seni mengembangkan kemampuan dasar manusia dalam dimensi fisik, perseptual, intelektual, emosional, sosial, kreativitas dan estetik (Victor Lowenfeld, 1984). Multilingual, Pendidikan seni mengembangkan kemampuan manusia dalam berkomunikasi melalui bermacam ragam bahasa di samping bahasa verbal. Multikultural, Seni, baik sebagai kreasi individu maupun kelompok, merupakan bagian dan sekaligus cerminan dari suatu kebudayaan.
Domain (Dimensi Perilaku) dalam pendidikan seni kegiatan pendidikan di sekolah hendaknya mencakup dan memperhatikan berbagai dimensi perilaku. Brent G. Wilson (Bloom, 1975) mengemukakan tiga dimensi perilaku dari Bloom, yaitu : kognitif, affektif dan psikomotorik menjadi tujuh dimensi perilaku seni yang meliputi : Persepsi, Pengetahuan, Pemahaman, Analisis, Evaluasi, Apresiasi dan Produksi. Ke tujuh dimensi perilaku seni ini dapat dipadukan namun perlu ada fokus pembelajaran agar penyusunan rencana pengajarannya dapat menggambarkan distribusi pengembangan masing-masing aspek. Keseluruhan aspek dalam dimensi perilaku seni ini perlu dilatihkan pada siswa secara bersinambungan sejak awal. Perbedaan penekanan dalam pengembangan perilaku ini perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan seni sehingga proporsi bobot dari setiap aspek yang perlu dicapai akan berbeda.


B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan seni dalam kurikulum sekolah?
2.      Apa saja sifat dan domain (ranah) pendidikan seni?

C. Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui maksud pendidikan seni dalam kurikulum sekolah
2.      Untuk mengetahui macam-macam sifat dan domain (ranah) pendidikan seni

D. Manfaat
1.      Agar semua kegitan yang berkaitan dengan pendidikan dapat berjalan maksimal
2.      Agar semua proses yang berkaitan dengan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah di tetapkan











BAB II
Pembahasan

1. Pendidikan Seni dalam Kurikulum Sekolah

Pada bahasan pertama dipaparkan sekilas tentang seni dan pengertiannya. Bahasan tersebut merupakan pengetahuan dasar menuju wawasan seni dan konsep keindahan dalam seni. Melalui pemahaman terhadap wawasan seni tersebut diharapkan menjadi suatu landasan untuk mengembangkan pemikiran kita tentang seni dan pendidikan seni dengan berbagai persoalannya.
Pendidikan seni di negara kita telah mengalami berbagai pembaharuan dari waktu ke waktu. Pembaharuan dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan seni. Salah satu usaha pemerintah yang secara sentral memperbaharui sistem pelaksanaan pendidikan seni adalah penyempurnaan kurikulum.
Kurikulum yang sedang dilaksanakan senantiasa dievaluasi dan disempurnakan setiap periode tertentu untuk menghadapi perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika kebudayaan secara keseluruhan. Kurikulum Pendidikan Seni telah beberapa kali mengalami perubahan dan penyempurnaan. Pada tahun 1975 terjadi perubahan yang menyeluruh pada mata pelajaran ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum dikenal dengan nama mata pelajaran menggambar dan seni suara. Pembaharuan dapat dilihat dengan penggantian nama mata pelajaran itu menjadi 'Pendidikan Kesenian'.
Istilah mata pelajaran juga diganti menjadi 'bidang studi', sehingga pembaharuan itu selengkapnya menjadi 'bidang studi pendidikan kesenian'. Isi bidang studi pendidikan kesenian itu merupakan penggabungan pelajaran menggambar dan seni suara ditambah sub bidang studi lain yaitu seni tari dan teater, yang pada kurikulum sebelumnya tidak ada. Pelajaran menggambar dan seni suara diubah namanya menjadi seni rupa dan seni musik. Selengkapnya bidang studi pendidikan kesenian berisi sub-sub bidang studi seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater (drama).
Kurikulum 1975 disempurnakan lagi pada tahun 1984 dengan sebutan kurikulum 1984. Penyempurnaan ini ditandai oleh penggantian istilah pendidikan kesenian menjadi pendidikan seni.
Kurikulum 1994 Sekolah Dasar yang berlaku sekarang sangat jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan itu meliputi sistem pembelajarannya yang menggunakan 'integrated learning' atau pembelajaran terpadu antara beberapa cabang seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi 'Kerajinan Tangan dan Kesenian'. Ruang lingkup materi kerajinan tangan meliputi berbagai kegiatan sederhana kerumahtanggaan yang mudah dilakukan oleh anak-anak untuk keperluan hidupnya sehari-hari, dan termasuk di dalamnya pekerjaan kesenirupaan. Sedangkan yang dimaksud kesenian meliputi seni tari (seni gerak), seni musik (seni suara). Antara pengajaran kerajinan tangan dan kesenian dianjurkan menjadi suatu larutan yang benar- benar terpadu dan terintegrasi dalam satu topik (bahasan) pengajarannya. Pengajaran terpadu dalam Kerajinan Tangan dan Kesenian (disingkat: KTK) ini bermuatan wawasan kedaerahan (muatan lokal), sebab di dalamnya diharapkan para guru dan siswa mampu menggali seni kriya (kerajinan) yang tumbuh di daerah sekitarnya.
Seni kerajinan sebagai cabang seni rupa merupakan seni yang tertua dan bahkan mengakar di setiap pelosok daerah Nusantara ini. Perkembangan seni kerajinan tradisional ini diangkat menjadi prioritas karena ternyata dunia pariwisata serta konsumsi kesenian dunia lebih tertarik terhadap seni kerajinan tradisional yang berkembang di daerah. Selain seni kerajinan tersebut unik, juga mencerminkan citra estetik khas daerah tertentu, dan menjadi salah satu identitas budaya bangsa kita.
Jika diteliti perubahan nama sub-sub bidang studi pada setiap kurikulum yang disempurnakan, ternyata perubahan itu tidak hanya sekedar penggantian nama, akan tetapi mengubah pula ruang lingkup pengajarannya. Perubahan itu dilandasi oleh konsep dasar pendidikan yang berbeda pada setiap kurikulum. Konsep pendidikan seni yang sekarang kita kenal jauh berbeda dengan konsep pendidikan (mata pelajaran) menggambar dan seni suara. Perubahan konsep tentu membawa konsekuensi didaktis dan metodis yang menuntut berbagai persyaratan yang harus dipenuhi jika kita ingin melaksanakan pendidikan seni dengan memadai.


2. Sifat dan Domain (ranah) Pendidikan Seni

1. Sifat Pendidikan Seni
Pendidikan seni dikatakan memiliki sifat multidimensional, multilingual dan multikultural, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang bervariasi dalam rangka meningkatkan kepekaan rasa estetis, pemahaman serta kemampuan artistik individu maupun menumbuhkembangkan saling pengertian dalam kehidupan masyarakat.


Pendidikan seni mengembangkan kemampuan dasar manusia dalam dimensi fisik, perseptual, intelektual, emosional, sosial, kreativitas dan estetik (Victor Lowenfeld, 1984). Berbagai jenis kecerdasan manusia (kecerdasan emosi, kecerdasan intelektual, kecerdasan kreatif, kecerdasan moral, kecerdasan spitritual) mampu dioptimalkan melalui pendidikan.seni. Melalui pengembangan berbagai kemampuan tersebut, kepribadian anak diharapkan dapat berkembang sehingga mereka memiliki kesiapan untuk belajar. Pendidikan seni di setiap tingkat pendidikan dapat membentuk manusia yang mengembangkan kepekaan estetis, daya cipta, intuitif, imajinatif, inovatif dan kritis terhadap lingkungannya.



Pendidikan seni mengembangkan kemampuan manusia dalam berkomunikasi melalui bermacam ragam bahasa di samping bahasa verbal. Bahasa yang dimaksud di sini adalah bahasa untuk berekspresi dan berkomunikasi secara visual atau rupa, bunyi, gerak dan keterpaduannya. Selain itu, seni merupakan bahasa rasa dan citra atauimage. Bila dalam bahasa verbal terdapat kosa kata maka dalam berbahasa seni terdapat kosa rupa, bunyi dan gerak serta citra atau image yang berkaitan dengan isi atau obyek dan cara (Primadi T, 1999). Di samping itu bila dalam bahasa verbal terdapat tata bahasa maka dalam seni terdapat tatanan artistik dan estetik ((Goldberg M. dalam Camaril, 2001).


C.  Multikultural        
Seni, baik sebagai kreasi individu maupun kelompok, merupakan bagian dan sekaligus cerminan dari suatu kebudayaan. Beragamnya kebudayaan di dunia -juga di Nusantara-- mengakibatkan beragam pula kesenian yang ada di dalamnya. Keragaman budaya sekaligus pula menimbulkan daya tarik (karena jika seni itu seragam akan membosankan).
Pendidikan seni memupuk rasa persaudaraan dan saling menghargai sesama manusia, serta menumbuhkan rasa bangga pada budaya yang dimiliki maupun budaya orang lain. Penghargaan dan kebanggaan terhadap keragaman budaya Nusantara merupakan salah satu tugas pendidikan seni. Dengan begitu maka seni yang bersifat multikultural ini dapat pula dijadikan dasar pemersatu bangsa.


2. Domain (Dimensi Perilaku) dalam Pendidikan Seni

Kegiatan pendidikan di sekolah hendaknya mencakup dan memperhatikan berbagai dimensi perilaku. Brent G. Wilson (Bloom, 1975) mengemukakan tiga dimensi perilaku dari Bloom, yaitu : kognitif, affektif dan psikomotorik menjadi tujuh dimensi perilaku seni yang meliputi : Persepsi, Pengetahuan, Pemahaman, Analisis, Evaluasi, Apresiasi dan Produksi.
Keseluruhan aspek dalam dimensi ini sifatnya berjenjang dan perlu dipelajari siswa melalui kegiatan seni yang bermacam ragam. Ke tujuh dimensi perilaku seni ini dapat dipadukan namun perlu ada fokus pembelajaran agar penyusunan rencana pengajarannya dapat menggambarkan distribusi pengembangan masing-masing aspek.
Keseluruhan aspek dalam dimensi perilaku seni ini perlu dilatihkan pada siswa secara bersinambungan sejak awal. Perbedaan penekanan dalam pengembangan perilaku ini perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan seni sehingga proporsi bobot dari setiap aspek yang perlu dicapai akan berbeda.
Dalam kenyataan di lapangan kebanyakan guru terjebak pada kompetensi akhir dari seluruh perilaku belajar seni, yaitu produksi.Mereka jarang bahkan tidak mengolah terlebih dulu kepekaan indrawi dan rasa tetapi langsung menugaskan siswa berkarya. Ini bukan berarti segala sesuatunya harus dimulai dari penjelasan verbal. Yang penting, produksi hendaknya ditindaklanjuti dengan apresiasi, bahkan pada saat produksi dapat berlangsung dialog khususnya jika anak mengalamai kesulitan atau terhambat spontanitasnya. Jika tidak, siswa mungkin hanya akan terampil secara teknis tanpa kurang dalam kepekaan rasa estetis , imajinatif clan kreatif.
Dalam meningkatkan kemampuan apresiasi, siswa hendaknya tidak hanya diberi pengetahuan tentang berbagai cara berkarya atau hasil karya seni tetapi juga dibiasakan mengidentifikasi, menguraikan, merasakan/empati, sampai pada menilai dalam tahap elementer, yaitu mengungkapkan di mana aspek-aspek yang menarik dari hasil karya.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kurikulum 1994 Sekolah Dasar yang berlaku sekarang sangat jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan itu meliputi sistem pembelajarannya yang menggunakan 'integrated learning' atau pembelajaran terpadu antara beberapa cabang seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi 'Kerajinan Tangan dan Kesenian'. Ruang lingkup materi kerajinan tangan meliputi berbagai kegiatan sederhana kerumahtanggaan yang mudah dilakukan oleh anak-anak untuk keperluan hidupnya sehari-hari, dan termasuk di dalamnya pekerjaan kesenirupaan. Sedangkan yang dimaksud kesenian meliputi seni tari (seni gerak), seni musik (seni suara). Antara pengajaran kerajinan tangan dan kesenian dianjurkan menjadi suatu larutan yang benar- benar terpadu dan terintegrasi dalam satu topik (bahasan) pengajarannya.
Pendidikan seni dikatakan memiliki sifat multidimensional, multilingual dan multikultural, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang bervariasi dalam rangka meningkatkan kepekaan rasa estetis, pemahaman serta kemampuan artistik individu maupun menumbuhkembangkan saling pengertian dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan pendidikan di sekolah hendaknya mencakup dan memperhatikan berbagai dimensi perilaku. Brent G. Wilson (Bloom, 1975) mengemukakan tiga dimensi perilaku dari Bloom, yaitu : kognitif, affektif dan psikomotorik menjadi tujuh dimensi perilaku seni yang meliputi : Persepsi, Pengetahuan, Pemahaman, Analisis, Evaluasi, Apresiasi dan Produksi.



B. Saran
Sebagai calon yang akan berkecimpung di dunia pendidikan khususnya di pendidikan sekolah dasar sebaikanya kita dengan sebaik-baiknya memahami pendidikan seni di kurikulum sekolah dan mengetahui sifat-sifat seni beserta domain (ranah) pendidikan seni. Sehingga kita juga dapat memajukan pendidikan Indonesia khususnya dari pendidikan seni.


















Daftar Pustaka

1.      psrpgsdstkippgritulungagung.blogspot.ac.id






Tidak ada komentar:

Posting Komentar